Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN)
KPN 2045 merupakan kerangka kebijakan nasional jangka panjang yang menjadi acuan pembangunan dan pengelolaan perkotaan Indonesia hingga tahun 2045, sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 merupakan kerangka kebijakan jangka panjang yang menjadi acuan pembangunan dan pengelolaan perkotaan Indonesia hingga tahun 2045, sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045.
ποΈ Peran Kota
- Pusat pertumbuhan ekonomi nasional
- Ruang kehidupan sosial dan budaya
- Simpul inovasi dan transformasi ekonomi
π― Arah Kebijakan
- Mendukung Visi Indonesia Emas 2045
- Terintegrasi lintas sektor dan wilayah
- Berbasis keberlanjutan jangka panjang
2. Fakta Kunci Urbanisasi
- 72,9% penduduk Indonesia diproyeksikan tinggal di kawasan perkotaan pada 2045
- Urbanisasi terjadi di seluruh tipologi kota: metropolitan, besar, sedang, dan kecil
- Pertumbuhan kota masih terkonsentrasi di Kawasan Barat Indonesia
3. Permasalahan Utama Perkotaan
β οΈ Urbanisasi
Urban sprawl, kepadatan tinggi, dan pertumbuhan permukiman kumuh.
π¦ Transportasi
Kemacetan perkotaan dan terbatasnya akses transportasi publik.
π± Lingkungan
Penurunan RTH, polusi udara, banjir, dan pengelolaan sampah.
ποΈ Sosial-Ekonomi
Kemiskinan perkotaan, pengangguran, dan ketimpangan layanan dasar.
4. Visi Perkotaan Nasional 2045
βTerwujudnya Perkotaan Indonesia yang Berkelanjutan, Inklusif, Tangguh, dan Berdaya Saing Global.β
5. Lima Misi Utama
- β Kota layak huni dan inklusif
- β Ekonomi perkotaan berdaya saing
- β Lingkungan perkotaan berkelanjutan dan tangguh iklim
- β Tata kelola perkotaan adaptif dan digital
- β Keterpaduan sistem perkotaan antarwilayah
6. Pendekatan Implementasi
π Keterpaduan
Lintas sektor, lintas wilayah, dan kolaborasi multipihak.
π» Digitalisasi
Pemanfaatan teknologi, data, dan sistem informasi perkotaan.
π° Pembiayaan
KPBU, blended finance, dan green finance.